Jumat, 17 September 2010

Belajar Mudah Aqidah dan Fiqh Islam



بسم الله الرحمن الرحيم

Inilah cara mudah mempelajari aqidah Islam melalui RINGKASAN TANYA JAWAB bersama para ulama besar yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah. Bagi pembaca yang ingin mempelajari lebih jauh disertai dalil dan penjelasannya silakan klik link-link sumber yang ada di: http://nasihatonline.wordpress.com/


RINGKASAN TANYA JAWAB Aqidah

1. Seorang yang meyakini ada selain Allah yang mengatur alam ini

Jawab: Barangsiapa meyakini seperti itu kafir

2. Sekelompok orang ber-istighotsah (meminta pertolongan ketika musibah) kepada selain Allah

Jawab: Mereka telah berbuat syirik besar

3. Istighotsah kepada orang yang tidak hadir, serta orang mati

Jawab: Syirik besar

4. Bolehkah sholat menjadi makmum kepada orang yang ber-istighotsah kepada penghuni kubur?

Jawab: Tidak sah sholat dengan bermakmum kepadanya, karena dia seorang yang menyekutukan Allah

5. Bolehkah seorang berdoa: “Jawablah wahai para pengawal asmaul husna untuk mengabulkan hajatku?”

Jawab: Syirik besar, karena itu adalah doa kepada selain Allah

6. Minta tolong kepada orang mati

Jawab: Syirik besar, karena itu adalah doa (permohonan) kepada selain Allah

7. Minta tolong dari seorang yang tidak hadir

Jawab: Hendaklah dinasihatkan, jika pelaku tidak meninggalkan kesyirikan itu maka dia musyrik

8. Dzikir berjama’ah dengan satu suara (koor) seperti cara kaum Sufi

Jawab: Bid’ah

9. Berdoa kepada selain Alah seperti kepada para wali dan orang-orang shaih

Jawab: Syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam

10. Mengaku tahu ilmu ghaib

Jawab: Kufur

11. Berdoa kepada para Nabi dan wali yang sudah mati

Jawab: Syirik besar

12. Seorang yang ber-istigotsah dengan para wali ketika musibah

Jawab: Syirik besar

13. Bertawasul dalam doa dengan kehormatan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, atau kehormatan sahabat dan selainnya

Jawab: Tidak boleh (karena tidak berdasarkan dalil yang shahih, penj.)

14. Istighotsah dengan orang mati atau orang hidup yang tidak hadir, baik jin, malaikat maupun manusia

Jawab: Syirik besar

15. Menjampi orang yang sakit dengan bacaan Al-Qur’anul Karim dan dzikir-dzikir (yang ada dalilnya)

Jawab: Hal itu disyariatkan

16. Bertawasul dalam doa dengan nama-nama Allah Ta’ala yang maha baik

Jawab: Hal itu disyariatkan

17. Apakah boleh seorang berkata: Ya Mu’in (Wahai Yang Maha Penolong) Ya Robb (Wahai Robb)?

Jawab: Boleh

18. Istighotsah dan bergantung kepada jin demi terkabulnya hajat

Jawab: Syirik dalam ibadah

19. Seorang muslim ketika hendak berdiri maupun duduk selalu mengucapkan: Ya Aba Qosim, Ya Syaikh Abdul Qodir Jailani

Jawab: Termasuk syirik besar

20. Istighotsah kepada selain Allah untuk kesembuhan orang sakit, menurunkan hujan, atau memanjangkan umur

Jawab: Termasuk syirik besar
 
21. Seorang muslim mukallaf yang berkeyakinan bolehnya bernadzar dan menyembelih untuk orang-orang mati

Jawab: Keyakinannya itu termasuk syirik besar

22. Hukum meminta tolong dengan kuburan para wali, tawaf mengitarinya, mencari berkah dengan batu-batuannya dan bernadzar untuk para wali tersebut

Jawab: Syirik besar

23. Meminta tolong kepada para wali yang telah mati, memayungi kuburannya dan bertawasul dengan mereka

Jawab: Syirik besar (adapun memayungi kuburannya termasuk bid’ah yang mengantarkan kepada syirik)

24. Hukum nadzar

Jawab: Tidak disyariatkan

25. Bernadzar untuk selain Allah

Jawab: Syirik besar

26. Bernadzar untuk kuburan para ulama

Jawab: Syirik (besar)

27. Bersujud dan menyembelih di atas kuburan

Jawab: Paganisme Jahiliyah dan syirik besar

28. Menyembelih untuk mayyit yang mengaku wali Allah

Jawab: Termasuk syirik (besar)

29. Menyembelih untuk jin demi mencari keridhaannya, mengharap terkabulnya hajat atau agar selamat dari kejahatannya

Jawab: Syirik besar

30. Menyembelih (untuk selain Allah) di kuburan para wali

Jawab: Syirik (besar)

RINGKASAN TANYA JAWAB Fiqh

1. Apakah pendapat yang kuat tentang hukum asal air?

Jawab: Hukum asal air itu suci

2. Bolehkah orang junub mandi pada air yang tidak mengalir?

Jawab: Tidak boleh

3. Bagaimana hukum mandi di air tidak mengalir yang mencapai dua qullah atau lebih, yang belum berubah warna, rasa dan baunya?

Jawab: Boleh mandi dan berwudhu darinya

4. Apa hukumnya mandi junub di kolam umum dan kolam masjid?

Jawab: Tidak boleh, dan wajib untuk menasihati dan membinmbing manusia dalam masalah ini

5. Apa hukum berwudhu dengan air merah yang tersisa pada saluran atau bejana air?

Jawab: Tidak masalah sepanjang berubahnya bukan karena najis

6. Apa hukum menggunakan air yang dipanaskan matahari?

Jawab: Kami tidak tahu adanya dalil shahih yang melarang penggunaannya

7. Bolehkah berwudhu dari air laut?

Jawab: Boleh berwudhu dengannya

8. Apakah air-air selokan menjadi suci setelah disuling?

Jawab: Menjadi suci jika air itu kembali ke bentuk aslinya

9. Apa hukumnya menggunakan toilet gaya Barat?

Jawab: Boleh

10. Kencing berdiri, apakah halal atau haram?

Jawab: Tidak diharamkan, akan tetapi sunnahnya sambil duduk


11. Apa hukum menyebut nama Allah di kamar mandi?

Jawab: Makruh

12. Apa hukunya masuk kamar mandi dengan membawa kaset-kaset (termasuk HP, penj.) yang terekam ayat-ayat Al-Qur’an?

Jawab: Makruh jika tidak diperlukan (seperti jika khawatir hilang, penj.)

13. Menghadap kiblat maupun membelakanginya ketika buang hajat

Jawab: Haram jika tanpa penghalang

14. Mendahulukan wudhu sebelum istinja’ dan istijmar

Jawab: Tidak sah wadhunya

15. Ber-istinja’ karena buang angin

Jawab: Makruh

16. Apakah wajib bagi orang yang baru bangun tidur untuk ber-istinja’ atau berwudhu tanpa harus istinja’?

Jawab: Tidak harus ber-istinja’

17. Keluar tetesan-tetesan kencing setelah istinja’

Jawab: Jika seorang yakin telah keluar tetesan kencing maka wajib baginya untuk (istinja’ dan) berwudhu kembali dan mencuci bagian pakaian yang terkena. Adapun jika dia masih ragu, maka tidak batal waudhunya

18. Menggunakan sapu tangan dan kertas dalam istinja’

Jawab: Boleh

19. Menggunakan siwak di dalam masjid

Jawab: Boleh bersiwak di dalam maupun luar masjid

20. Bersiwak saat sedang sholat

Jawab: Tidak disyariatkan

 21. Menggunakan siwak sepanjang hari ketika puasa Ramadhan

Jawab: Boleh

22. Bersiwak dengan sikat dan pasta gigi

Jawab: Boleh

23. Anak dikhitan sebelum berumur tujuh hari

Jawab: Boleh

24. Apakah khitan bagi laki-laki saja?

Jawab: Khitan wajib bagi laki-laki, sedangkan bagi wanita hukumnya sunnah dan kemuliaan baginya

25. Bolehkah mengadakan perayaan ketika khitan?

Jawab: Tidak ada perayaan khitan dalam Islam

26. Bolehkah menetapkan hari khitan pada hari kelahiran Nabi shallalahu’alaihi wa sallam disertai perayaannya?

Jawab: Bid’ah yang diada-adakan (bukan ajaran Islam)

27. Apakah khitan termasuk syarat masuk Islam?

Jawab: Khitan tidak termasuk syarat masuk Islam

28. Jika seorang laki-laki masuk Islam setelah berumur 30 atau 40 tahun, apakah wajib berkhitan?

Jawab: Jika dia telah tua dan tidak berkhitan karena berat maka tidak apa-apa (karena jangan sampai membuat dia tidak masuk Islam)

29. Khitan untuk anak perempuan sunnah atau makruh?

Jawab: Sunnah

30. Apa hukumnya melubangi telinga wanita (untuk tempat anting)?

Jawab: Tidak apa-apa
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar