Jumat, 17 September 2010

Fatwa - Fatwa Seputar Zakat [3]

Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat

Zakat adalah hak Allah Ta’ala, tidak boleh diberikan kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Tidak boleh pula zakat dikeluarkan dalam rangka mendapatkan suatu manfaat atau menolak suatu mudhorat, atau sekedar melindungi hartanya dan menghindari celaan, akan tetapi wajib atas seorang muslim memberikan zakatnya kepada yang berhak menerimanya dengan hati yang lapang dan ikhlas karena Allah Ta’ala, bukan karena tujuan lain, yang dengan itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya dan berhak mendapatkan pahala yang besar serta ganti yang lebih baik dari Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam kitab-Nya yang mulia tentang golongan-golongan penerima zakat dalam firman-Nya:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, budak (yang mau memerdekakan diri), orang-orang yang berhutang, orang yang sedang di jalan Allah dan musafir, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 60)

Ayat yang mulia ini ditutup dengan dua nama Allah Ta’ala yang agung (yaitu Maha mengetahui dan Maha Bijaksana) sebagai peringatan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap hamba-hamba-Nya bahwa Allah Ta’ala Maha Mengetahui keadaan para hamba dan siapa saja yang berhak dan yang tidak berhak menerima zakat. Dan Allah Ta’ala Maha Bijaksana dalam syari’at-Nya dan ketentuan-Nya, maka tidaklah Allah Ta’ala meletakkan sesuatu kecuali pada tempatnya yang layak, meskipun sebagian dari rahasia-rahasia hikmah Allah Ta’ala tersebut tersembunyi dari sebagian manusia, semua itu agar para hamba tenang dengan syari’at-Nya dan tunduk dengan hukum-Nya.

Dan kita mohon kepada Allah Ta’ala untuk memberikan taufik kepada kita dan kepada kaum muslimin agar dapat memahami agama-Nya dan jujur dalam mu’amalah dengan-Nya, serta berlomba-lomba dalam mendapatkan ridho-Nya dan keselamatan dari hal-hal yang menyebabkan murka-Nya, sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mendengar dan Maha Dekat.

وصلى الله وسلم على عبده ورسوله محمد وآله وصحبه

Pemimpin Umum Lembaga Riset Ilmiah, Fatwa, Dakwah dan Bimbingan
Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah

Terjemahan dari: [الرسالة الأولى في بحوث هامة حول الزكاة]

Dari kitab: Risalataani Maujizataani fiz-Zakaati wash-Shiyaam


Penerbit: Kantor Pusat Lembaga Pembahasan Ilmiah, Fatwa, Dakwah dan Bimbingan Riyadh, KSA 1411 H

Sumber. http://nasihatonline.wordpress.com/2010/08/27/pembahasan-penting-seputar-zakat/

tabel zakat dapat di unduh dari sumber yang sama. jazakumullah khair

Tidak ada komentar:

Posting Komentar