Rabu, 06 Oktober 2010

Bagaimana Aku Mencapai Jalan Tauhid (Bertepuk Tangan Ketika Berdzikir)

  Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Ketika saya di masjid dan halaqoh dzikir berlangsung setelah sholat Jum’at, saya duduk menonton mereka. Dan agar mereka semakin semangat, salah seorang diantara mereka melakukannya dengan bertepuk tangan.

Lalu saya memberi isyarat kepadanya bahwa perbuatan itu adalah haram dan tidak boleh dilakukan, tetapi ia tidak berhenti bertepuk tangan.

Ketika selesai, saya menasehatinya, tetapi ia tidak menerima. Dan beberapa saat kemudian, saya menemuinya lagi untuk mengingatkannya, bahwa bertepuk tangan itu adalah termasuk perbuatan orang-orang musyrik sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Azza wa Jalla:

{وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِندَ الْبَيْتِ إِلاَّ مُكَاء وَتَصْدِيَةً …} (35) سورة الأنفال

“Sholat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan..” (QS. Al-Anfaal: 35).

Lalu ia berkata:”Tetapi syaikh fulan membolehkannya”.

Saya berkata dalam hati bahwa telah berlaku atas mereka firman Allah Azza wa Jalla:

{اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ } (31) سورة التوبة

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam…” (QS. At-Taubah: 31).

Ketika ‘Adiy bin At-Tha’iy radhiallahu ‘anhu mendengar ayat tersebut – ketika itu beliau masih dalam keadaan Nashraniy – ia berkata:”Wahai Rasulullah, kami tidak menyembah mereka”. Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اليس يحلون لكم ما حرم الله فتحلونه, ويحرمون ما أحل الله فتحرمون؟ قال: بلى, قال النبي صلى الله عليه و سلم: فتلك عبادتهم (رواه الترمذي, البيهقي).

“Bukankah mereka (para rahib itu) menghalalkan untuk kalian apa yang Allah haramkan, lalu kalia menghalalkan juga? Dan mereka mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, lalu kalian mengharamkannya juga? Ia barkata:Ya. Bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:”Itulah bentuk penyembahan kepada mereka” (HR. At-Tirmidzi; Al-Baihaqiy. Hadits Hasan).

Kemudian saya menghadiri halaqoh dzikir lain, di masjid yang sama, dimana seseorang berdzikir sambil bertepuk tangan. Saya katakan kepada mereka setelah selesai:”Sesungguhnya suara Anda sangat indah, tetapi tepuk tangan ini haram hukumnya”. Lalu ia menjawab:”Alunan lagu yang kami nyanyikan tidak sempurna bila tidak disertai dengan tepuk tangan. Seorang syaikh yang lebih besar (alim) dari Anda pernah melihat saya melakukan ini dan ia tidak mengingkarinya (menegurku)”.

Jika kita memperhatikan, sebenarnya orang-orang yang melakukan dzikir seperti ini telah melakukan pengingkaran terhadap nama-nama Allah, karena menyebut ( الله, آه, هي, هو,يا هو)

Penggantian nama Allah dan penyimpangan ini hukumnya haram, dan karena itu maka orang yang melakukannya akan dihisab pada hari kiamat nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar