Rabu, 06 Oktober 2010

Bagaimana Aku Mencapai Jalan Tauhid (Memukul Dengan Besi)

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Di dekat rumah kami, ada sekelompok orang-orang shufi. Saya biasa datang ke sana untuk mengetahui lebih jauh dzikir yang mereka baca. Setelah sholat ‘Isya, orang-orang yang akan menyanyikan bait-bait lagu mulai berdatangan. Mereka semua tidak berjenggot dan menyenandungkan bait syair yang sama:



هات كاس الراح ### واسقنا الأقداح


Berilah kami segelas arak Berilah kami minuman arak


Mereka mengulang-ulang bait syair ini sambil mengoyang-goyangkan tubuh mereka ke kanan dan ke kiri. Pemimpin kelompok mereka mengulangi bait syair ini, kemudian diikuti oleh para pengikutnya. Sehingga mereka seperti kelompok paduan suara.


Mereka tidak merasa malu menyebutkan kata-kata khamar (arak) di dalam masjid yang seharusnya di jadikan tempat sholat dan membaca Al-Qur’an. Karena ( الراح) dalam bait syair itu bermakna khamar, sementara Allah Azza wa Jalla telah mengharamkan arak ini dalam Al-Qur’an dan juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya.


Kemudian setelah itu, rebana mulai dipukul bertalu-talu dengan suara yang keras. Lalu salah seorang diantara mereka yang paling tua tampil ke depan, membuka bajunya dan berteriak dengan suara yang keras:”Wahai kakek!”.


Yang mereka maksudkan adalah meminta pertolongan kepada salah seorang nenek moyang mereka dari kalangan tarekat Rifa’iyyah. Karena mereka terkenal dengan perbuatan ini.

Kemudian ia mengambil sepotong besi dan menusukkannya ke dalam perutnya sambil berteriak dengan suara keras:”Wahai kakek!”.


Setelah itu, seorang laki-laki berpakaian tentara datang dengan jenggot yang dicukur habis mengambil gelas dari kaca dan mengunyahnya dengan giginya.

Saya berkata dalam hati, bila tentara itu benar dan jujur, kenapa ia tidak berangkat berjihad melawan orang-orang Yahudi, bukankah itu lebih baik daripada memecahkan gelas dengan giginya. Dan itu terjadi pada tahun 1967 M ketika orang-orang Yahudi merbut dan menguasai beberapa wilayah Arab di semenanjung Arab, sementara pasukan-pasukan Arab mengalami kekalahan telak dan kerugian perang yang tidak sedikit. Sementara tentara yang satu ini tidak dapat melakukan apa-apa, bahkan ia melakukan kemaksiatan lain dengan memotong jenggotnya.


Ada beberapa hal yang menjadi catatan atas perbuatan itu, diantaranya adalah:


1. Sebagian orang menganggap, bahwa perbuatan dan aksi ini adalah termasuk karamah. Mereka tidak tahu bahwa sebenarnya perbuatan yang mereka lakukan itu adalah berasal dari syaithan-syaithan yang juga hadir berkumpul di sekeliling mereka, yang senantiasa menolong mereka dalam kesesatan. Karena ketika mereka memohon pertolongan kepada nenek moyang, berarti mereka telah berpaling dari dzikrullah kepada perbuatan mempersekutukan Allah Azza wa Jalla (Baca: syirik).


Berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla:


{وَمَن يَعْشُ عَن ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ. وَإِنَّهُمْ لَيَصُدُّونَهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُم مُّهْتَدُونَ} (36-37) سورة الزخرف.


“Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk” (QS. Az-Zukhruf: 36-37).


Allah mengejek mereka melalui perantaraan mereka ini, sehingga mereka bertambah sesat. Allah Azza wa Jalla berfirman:


{قُلْ مَن كَانَ فِي الضَّلَالَةِ فَلْيَمْدُدْ لَهُ الرَّحْمَنُ مَدًّا حَتَّى } (75) سورة مريم


“Katakanlah: “Barang siapa yang berada di dalam kesesatan, maka biarlah Allah yang Maha Pemurah memperpanjang tempo baginya…” (QS. Maryam: 75).


2. Dan tidak diragukan lagi, bahwa hal itu terjadi karena bantuan dan kemampuan syaithan. Nabi Sulaiman ‘Alaihis Sallam juga pernah meminta pertolongan kepada pasukannya untuk membawa singgasana Ratu Balkis, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:


{قَالَ عِفْريتٌ مِّنَ الْجِنِّ أَنَا آتِيكَ بِهِ قَبْلَ أَن تَقُومَ مِن مَّقَامِكَ وَإِنِّي عَلَيْهِ لَقَوِيٌّ أَمِينٌ} (39) سورة النمل


“Berkata ‘Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: “Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgsana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya.” (QS. An-Naml: 39).


Orang-orang yang pergi ke India, sebagaimana yang dilakukan oleh Ibn Batutah dan yang lainnya, akan menyaksikan hal yang lebih banyak lagi dilakukan oleh orang-orang Majusi.


3. Masalahnya bukan banya masalah karomah dan wali, tetapi memukul dan menusuk tubuh dengan besi atau dengan apa saja adalah termasuk perbuatan syaithan yang selalu hadir dimana ada nyanyian dan musik yang merupakan seruling syaithan. Dan kebanyakan orang-orang yang melakukan perbuatan seperti ini telah melaukan perbuatan maksiat, bahkan jelas-jelas merupakan perbuatan syirik kepada Allah. Jadi bagaimana mungkin hal itu timbul dari para wali dan pemilik karomah sementara Allah Azza wa Jalla berfirman:


{أَلا إِنَّ أَوْلِيَاء اللّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ.الَّذِينَ آمَنُواْ وَكَانُواْ يَتَّقُونَ} (62-63) سورة يونس


“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa” (QS. Yunus: 62-63).


Yang dimaksud dengan wali Allah itu adalah orang yang mukmin dan bertaqwa yang menjauhi perbuatan syirik dan maksiat. Ia senantiasa memohon pertolongan kepada Allah Azza wa Jalla semata, baik di saat susah maupun di kala senang. Boleh jadi karomah akan datang kepadanya tanpa ia minta dan tanpa mempertontonkannya di hadapan orang-orang.


4. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah berkata tentang perbuatan-perbuatan atau kejadian-kejadian ini yang bersumber dari orang-orang seperti mereka:”Perbuatan ini tidak akan muncul ketika mereka membaca Al-Qur’an atau ketika melaksanakan sholat, karena amalan-amalan itu (yakni: Membaca Al-Qur’an dan Sholat, ed) adalah bentuk ibadah yang disyariatkan, tanda keimanan dan ajaran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang justru akan mengusir syaithon. Sementara perbuatan mereka lakukan adalah bid’ah, tanda kesyirikan, ajaran syaithon dan pengaruh filsafat, yang semuanya dapat mengundang syaithon”.


5. Seorang laki-laki Salafiyyah pernah menyuruh salah seorang diantara mereka yang menusuk dirinya dengan besi untuk menusukkan pentil ke dalam matanya. Orang itu ternyata menolak dan takut, yang menunjukkan bahwa ia memasukkan besi ke dalam tubuhnya dengan besi khusus. Orang-orang yang pernah melakukan perbuatan semacam ini dan kemudian bertaubat, bercerita tentang adanya darah yang mengalir dari mereka lalu mencucinya setelah itu.


6. Seorang Muslim yang dapat dipercaya, melihat dengan mata kepala sendiri, seorang tentara yang menusukkan tubuhnya dengan besi yang memiliki bentuk khusus. Ia melihat bekas-bekas darah yang membasahi besi itu. Ketika orang itu dibawa ke komandan tentara, ia berkata kepada orang itu:”Kami akan memukul kedua kakimu dengan cambuk, bila engkau benar maka bersabar dan tahanlah”. Ketika ia mulai dipukul, iapun menangis, berteriak, meraung-raung, meminta tolong dan tidak tahan dengan pukulan. Tentara-tentara lainpun mentertawakan dan mengejeknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar