Rabu, 23 Mei 2018

PENENTANGAN KERAS MUFTI "WAHABI" (BACA: SAUDI) TERHADAP FATWA BOM BUNUH DIRI MUFTI QATAR/IKHWANUL MUSLIMIN, YUSUF AL-QARADHAWY


Sementara itu, Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi (baca: "Wahabi"), Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah al-Syaikh menyatakan bahwa bom bunuh diri "tiada lain kecuali pembunuhan terhadap diri sendiri," al-Qaradhawy malah berfatwa tentang jihad didorong untuk melawan musuh-musuh Allah dengan cara yang ekstrem (bunuh diri, ed.).
"Dengan sebuah senjata baru yang dibuat oleh tangan orang-orang lemah yang digunakan sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuatan dahsyat yang sombong," Syaikh al-Qaradhawy membenarkan pemboman bunuh diri dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Al-Jazeera Network/jaringan Qatar.

Ketika ditanya dalam sebuah wawancara yang dilaporkan oleh AFP tentang pemboman bunuh diri dalam kasus perang, Grand Mufti Arab Saudi (baca: "Wahabi") berbicara tentang pembelaan diri dengan menyatakan bahwa hal itu seharusnya tidak terwujud dalam cara-cara yang "melawan Syari'at" karena pertumpahan darah dan* pembunuhan sendiri bertentangan dengan ajaran Islam.

"Saya tidak tahu bagaimana bisa hal ini menjadi legitimasi atau dianggap sebagai jihad? Demi Allah. Saya khawatir tidak ada yang lain kecuali pembunuhan diri sendiri," Grand Mufti Saudi menentang fatwa al-Qaradhawy.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar