Minggu, 30 Desember 2018

Hujjah Lemahnya Paham Takfiriyah (pengkafiran) - Sayid Quthub

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
HUJJAH LEMAH PAHAM TAKFIRIYAH/PENGKAFIRAN
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
1⃣

1. Takfir Ala Sayyid Quthub

Dia mengatakan dalam menafsirkan surat an-Nisa ayat 60—65, “Kita mendapati persaksian dari Allah subhanahu wa ta’ala tentang tidak adanya keimanan pada orang-orang yang ingin berhukum kepada thaghut padahal mereka telah disuruh untuk mengkufurinya, sebagaimana sumpah dari Allah subhanahu wa ta’ala dengan Dzat-Nya Yang Mahatinggi bahwa mereka tidak masuk dalam iman, dan tidak dianggap sebagai orang beriman sampai menjadikan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hakim dalam keputusan-keputusan mereka, kemudian menaati hukumnya dan merealisasikannya.” (Fi Zhilalil Qur’an, 2/693, dari al-Hukmu Bighairi ma Anzalallah, hlm. 154)

Kritik: Demikian Sayid Quthub mengafirkan secara mutlak orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah subhanahu wa ta’ala. Dari penjelasan yang lalu, bukankah ini pendapat Khawarij seperti yang dikatakan al-Jashshash? Ahlus Sunnah tidak berpendapat demikian, namun Ahlus Sunnah punya perincian sebagaimana penjelasan di atas. Cukup dengan menyelisihi pendapat Ahlus Sunnah sudah menunjukkan kebatilannya, apalagi bila ditinjau dari sisi-sisi lain. (al-Hukmu Bighairi ma Anzalallah hlm. 154—158).

Bertolak dari penyimpangan tersebut, ia beranggapan bahwa masyarakat muslimin telah murtad. Ia mengatakan, “… Sesungguhnya manusia telah kembali kepada masa jahiliah dan murtad dari Laa Ilaha Illallah sehingga mereka memberikan kepada (sesama) manusia (hak) khusus ketuhanan dan mereka belum kembali mentauhidkan Allah subhanahu wa ta’ala dan memurnikan loyalitas kepada-Nya… Manusia secara keseluruhan, termasuk di dalamnya orang-orang yang mengulang-ulang kalimat Laa Ilaha llallah di atas tempat adzan, di belahan bumi timur maupun barat, tanpa ada makna dan realita… Mereka lebih berat dosa dan azabnya di hari kiamat karena mereka murtad menuju peribadatan kepada para hamba setelah jelas baginya petunjuk dan setelah sebelumnya mereka dalam agama Allah subhanahu wa ta’ala.” (Zhilalul Qur’an, 2/1057, dari Adhwa Islamiyyah hlm. 92)

Demikian ia menghukumi masyarakat muslimin di belahan bumi bagian timur maupun barat dengan kemurtadan hanya karena anggapannya bahwa mereka tidak berhukum dengan hukum Allah subhanahu wa ta’ala yang berarti menurutnya beribadah kepada pimpinan atau makhluk. Sungguh batil apa yang ia ucapkan. Pemikirannya timbul karena melencengnya dia dari akidah Ahlus Sunnah dalam masalah ini [Untuk melihat lebih luas dan jelas, beserta bantahan pendapat Sayyid Quthub bacalah buku Adhwa Islamiyah ala Aqidati Sayyid Quthub wa Fikrihi (hlm. 71-107) karya guru kami, asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali. Semoga Allah memanjangkan umurnya dalam kebaikan. Ini baru satu penyimpangannya yang besar dari Ahlus Sunnah. Seandainya pun hanya ini (penyimpangan yang dilakukan), cukuplah menunjukkan kesesatannya dan tidak pantas diambil ilmunya. Lebih-lebih diberi gelar sebagai imam, mujaddid, asy-syahid, dan julukan lain yang menyilaukan mata. Sementara itu, dia memiliki 12 lebih bid’ah besar, seperti pandangan sosialis, wihdatul wujud, dll. (Adhwa Islamiyah hlm. 235-236). Namun, sayang buku-buku karyanya yang kecil maupun yang besar, banyak tersebar dengan begitu laris dan tercetak berulang-ulang melebihi kitab ulama Ahlus Sunnah. Bahkan, telah dicetak dengan berbagai bahasa, sampai Fi Zhilalil Qur’an pun, yang sebagian isinya dinukil di atas, telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan oleh Gema Insani Press. Wallahul musta’an (kepada Allah lah kam mengadu)].

Sadarlah wahai kaum muslimin dan bertakwalah kepada Allah.

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Publikasi
↘ Join Telegram
🔵 https://telegram.me/KesesatanKhawarij
🌎 salafymedia.com
Sumber, http://asysyariah.com/hujjah-lemah-paham-takfiriyah/
Bongkar Kesesatan Khawarij Sampai keakar akarnya
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🛡⚔🛡⚔🛡⚔🛡⚔🛡⚔🛡⚔

Tidak ada komentar:

Posting Komentar