Sabtu, 18 September 2010

Sucikan Aqidah dari Noda-Noda Syirik (Pasal 3)

Pasal 3
Kamu telah mengetahui dari seluruh penjelasan ini barangsiapa yang punya keyakinan pohon, batu, kuburan, malaikat, jin, orang yang hidup atau yang mati, bisa memberikan mafaat atau mudharat, atau bisa mendekatkan diri kepada Allah, atau bisa memberikan syafaat untuk satu kebutuhan dari kebutuhan-kebutuhan di dunia disisi Allah, hanya dengan meminta syafaat dan bertawassul dengannya kepada Rabb Ta’ala –kecuali yang disebutkan dalam suatu hadits yang lemah tentang hak Nabi kita Shallallahu Alaihi Wasallam atau selain dari itu (1)- maka sungguh dia telah mempersekutukan llah Ta’ala dengan yang lainnya, dan dia berkeyakinan dengan keyakinan yang tidak pantas, sebagaimana yang diyakini orang-orang musyrik pada berhala-berhala mereka. Apalagi orang yang menadzarkan harta dan anaknya untuk mayat atau orang yang hidup, atau meminta dari mayat tersebut kebutuhan-kebutuhan yang tidak diminta kecuali dari Allah Ta’ala berupa disembuhkannya kerabatnya yang sakit, atau kembalinya orang yang hilang, atau tercapainya permintaan-permintaan yang ada, maka semua ini adalah kesyirikan yang hakiki, yang telah atau senantiasa dipegangi para penyembah berhala.

Dan orang-orang yang menadzarkan hartanya untuk mayat dan semisalnya menyembelih diatas kuburan, bertawassul dengannya dan meminta hajat darinya, maka ini adalah perbuatan yang pernah dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. Mereka melakukan ibadah tersebut kepada yang mereka namakan sebagai berhala dan patung. Sedangkan para penyembah kuburan melakukannya untuk apa yang mereka namakan sebagai wali, kuburan, dan tempat-tempat ziarah. Nama-nama tersebut tidaklah memberikan pengaruh dan tidak mereka merubah makna, baik secara bahasa, akal dan syariat. Karena sesungguhnya orang yang meminum khamr dan menamkannya dengan air, tidak lain yang dia minum kecuali khamr dan hukumannya adalah hukuman bagi peminum khamr dan barangkali siksanya lebih berat karena penyamaran dan kedustaan dalam memberikan nama.

Dan telah datang dalam beberapa hadits bahwa akan datang suatu kaum yang meminum khamer dan menamakannya dengan selain namanya dan sungguh benar sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bahwa akan muncul sekelompok orang-orang fasik yang meminum khamr dan menamakannya dengan nabidz.

Dan yang pertama kali memberikan nama terhadap perkara-perakara –yang mengundang kemurkaan Allah dan merupakan kemaksiatan kepadanya- dengan nama yang disukai oleh orang-orang yang mendengar adalah Iblis yang telah dilaknat oleh Allah, karena Iblis telah berkata kepada bapaknya manusia :

يَا آدَمُ هَلْ أَدُلُّكَ عَلَى شَجَرَةِ الْخُلْدِ وَمُلْكٍ لا يَبْلَى

“Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?"Qs. Thaaha:120

Maka Iblis menamakan pohon yang Allah melarang Adamuntuk mendekatinya dengan pohon kekelana agar beliau tertrik untuk mengambilnya dan membangkitakan semangat berliau untuk mendekatinya, dan sebagai tipu daya bagi Adam dengan nama yang di buat-buatnya.

Dan sebagaimana para pengikut syaithan menamakan ganja dengan ‘makanan yang menenangkan’.

Dan sebagaimana yang dinamakan oleh orang-orang yang dzhalim terhadap apa yang telah mereka rampas dari harta para hamba Allah secara dzhalim dan penuh permushuan dengan nama ‘adab’. Mereka berkata ini adalah ‘adab’ bagi pembunuhan, ‘adab’ bagi pencurian dan ‘adab’ terhadap tuduhan, dengan merubah nama kedzhaliman menjadi ‘adab’.

Sebagaimana mereka menyamarkan sebagian harta yang mereka ambil secara paksa dengan menamakannya sebagai nufa’ah (pemanfaatan), dan sebagiannya dengan nama as-siyaqah (pengaturan dan sebagiannya dengan nama ‘adab’ terhadap takaran dan timbangan. Semua ini disisi Allah dinamakan kedzhaliman dan permusuhan sebagaimana yang diketahui oleh orang yang memahami Al Qur’an dan As-sunnah. Semua pemahaman itu diambil dari Iblis ketika dia menamakan pohon yangt erlarang dengan nama pohon kekekalan.

Demikian pula dengan penamaan kuburan sebagai tempat ziarah, dan orang yang mereka yakini (dengan keyakinan di atas) sebagai wali, hal itu tidak mengeluarkannya dari nama patung berhala, sebab mereka memperlakukan kuburan tersebut sebagaimana perlakuan orang-orang musyrik terhadap berhala-berhala mereka. Mereka tawaf kepadanya sebagaimana tawafnya jema’ah haji di Baitullah Al-Haram. Mereka mengusap kuburan-kuburan tersebut sebagaimana mereka mengusap rukun-rukun di Baitullah. Dan mereka berbicara kepada mayat tersebut dengan kalimat-kalimat kekafiran. Diantara perkataan mereka “atas kehendak Allah dan kehendakmu”(2) dan mereka memanggil manggil nama-nama penghuni kubur tersebut ketika dalam keadaan sulit dan semisalnya.

Setiap kaum memiliki orang-orang yang mereka seru. Penduduk Irak menyeru kepada Abdul Qadir Al-Jaelani. Penduduk Tuhamah pada setiap neheri mereka memiliki orang-orang mati yang mereka panggil namanya, mereka menyeru :”Wahai Zaila’i”,”Wahai Al-‘Ajil”. Penduduk Mekkah dan Thaif:”Wahai Ibnu Abbas”. Penduduk Mesir:”Wahai Rifa’i”, ,”Wahai Badhawi”, “Wahai As-Sadah Bakriyah”. Penduduk Jibal:”Wahai Abu Thair”. Penduduk Yaman :”Wahai Ibnu Ulwan”.

Disetiap negeri ada orang-orang yang mereka panggil dan mereka seru serta mereka harapkan untuk memberikan manfaat dan mencegah mudharat. Hal ini seluruhnya adalah perbuatan orang-orang musyirik terhadap berhala-berhala mereka sebagaimana yang kami katakan pada bait-bait syair An-Najdiyyah berikut ini :
Mereka mengulangi makna penyembahan kepada Suwa dan semisalnya.
Yaghuts dan Wadd dan hal itu sejelek-jelek kecintaan.
Dan mereka memanggil-manggil namanya ketika kesulitan.
Sebagaimana orang terdesak memanggil-manggil Dzat tempat bergantung dan Maha Tunggal (Allah).
Dan betapa banyak yang mereka sembelih di dekat halaman (kuburannya) dari sembelihan-sembelihan.
Yang disembelih untuk selain Allah dengan sengaja.
Dan betapa banyak kelompok yang menghadap disekitar kuburan.
Mengusap-usap sudut-sudut kuburan dengan tangan.

_________________
Catatan kaki
(1) yaitu hadits diriwayatkan imam Ahmad (4/137) dan Al Hakim (1/313,519), At Tirmidzi (3578) dan lainnya dari jalan Utsman bin Hanif bahwa seorang laki-laki buta mendatangi Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dan berkata :”Berdo’alah kepada Allah untukku agar Allah menyembuhkanku”. Maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda:”kalau engkau mau, saya akan mendoa’akanmu dan kalau kamu mau menunda hal itu (bersabar) maka itu lebih baik.” Maka dia menjawab:”berdo’alah kepada Allah untukku.” Maka nabi memerintahkannya untuk berwudhu dan menyempurnakan wudhunya kemudian sholat dua rakaat dan berdo’a dengan do’a ini :”Wahai Allah sesungguhnya saya meminta kepada Mu dengan perantara Nabi Mu Muhammad, Nabi yang penyayang. Wahai Muhammad sesungguhnya saya menghadapkan engkau kepada Rabbku pada hajatku ini, maka kabulkanlah permohonanku dan berikanlah dia syafaat untukku.” Hadits ini dilemahkan Imam Al-Albani dalam kitab Tahdzirus Saajid An Ittikhadzil Qubuur Al-Masajid, dan Syaikhul Islam telah menjawab hadits ini dengan jawaban yang sangat bagus dalam kitabnya Qaa’idatun Jalilatun Fiil At-Tawassul Wal Washilah.

(2) Ucapan ini termasuk syirik secara lafadz yang merupakan syirik ashgar bukan syirik akbar yang mengeluarkan dari agama. Silahkan lihat tulisan Imam Al-Albani dalam kitab Ash Shahihah (1/57) –Keterangan dari buku terjemahan Sucikan Aqidah dari Noda-noda syirik terbitan Gema Ilmu-

ditulis ulang dari kitab Tathirul i'tiqad Min Adranil Ilhad Karya Imam Ash Shan'ani 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar