Rabu, 13 Oktober 2010

Adakah White Magic?

بسم الله الرحمن الرحيم
 Al-Ustadz Abu Muawiah -hafidzahullah-

Allah Ta’ala berfirman:

وَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ. فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُوْنَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّيْنَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ. وََيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya bagian di akhirat.” (QS. Al-Baqarah: 102)

Dan Allah Ta’ala berfirman:

وَلا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى

“Dan tidak akan beruntung tukang sihir itu, dari mana saja dia datang.” (QS. Thaha: 69)

Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- bahwa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ

“Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang dapat menyebabkan kebinasaan.” Dikatakan kepada beliau, “Apakah ketujuh dosa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Kesyirikan kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina.” (HR. Al-Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

Penjelasan ringkas:

Ayat di atas jelas menunjukkan kafirnya semua jenis penyihir (magician) tanpa ada perbedaan dan pengecualian. Karenanya membagi sihir menjadi white magic dan black magic, ini sama dengan membagi zina menjadi zina haram dan zina halal/islami (mut’ah) atau khamar terbagi dua khamar yang haram dan khamar yang halal (minuman rohani) atau membagi music menjadi music haram dan music islami (nasyid), padahal semuanya jelas keharamannya dalam syariat Islam.

Adapun patokan mereka bahwa white magic adalah yang menggunakan sihirnya untuk kebaikan dan demikian pula sebaliknya dengan black magic, ini adalah kebatilan yang nyata. Karena sudah dipahami bahwa dalam syariat Islam, baiknya niat dan tujuan tidaklah menghalalkan segala cara, yakni tidaklah membuat semua cara yang digunakan untuk menggapai niat yang baik itu menjadi baik juga, jika memang caranya adalah cara yang salah. Dalam diterimanya amalan bukan hanya dipersyaratan niat yang baik akan tetapi dalam pelaksanaannya juga harus sejalan dengan tuntunan Nabi -alaihishshalatu wassalam-. Ada seorang alim yang pernah berkata kepada seorang yang mencuri untuk dia sedekahkan hasilnya, “Kenapa kamu mencuri?” dia menjawab, “Aku berdagang dengan Rabbku. Aku mencuri mendapatkan 1 dosa dan aku bersedekah mendapatkan 10 pahala,” maksudnya jadi dia masih mempunyai 9 pahala. Maka alim tersebut menjawab, “Kamu mencuri maka kamu berdosa dan kamu bersedekah dengannya maka Allah tidak akan menerima sedekahmu. Karena Allah hanya menerima yang baik.”

Dalil kafirnya semua penyihir:


Sisi kafirnya semua jenis penyihir (apapun tujuan sihirnya) dalam ayat ini ada pada 3 sisi:

Firman-Nya, “Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” Jadi di antara sebab kekafiran adalah mengajarkan sihir, dan mengajarkan sihir tentu saja merupakan bentuk mengamalkan sihir. Karenanya barangsiapa yang mengajarkan sihir walaupun dia sendiri tidak menyihir orang lain maka dia juga kafir.

Firman-Nya, “Sedang keduanya tidak mengajarkan (sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maksudnya: Janganlah kamu belajar sihir. Jadi sekedar mempelajari sihir seseorang sudah menjadi kafir, walaupun dia tidak menyihir orang lain dengannya.

Firman-Nya, “Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya bagian di akhirat.” Maka setiap penyihir telah menjual agamanya dengan sihir, sehingga dia tidak mendapatkan bagian kebaikan sedikitpun di akhirat, dan ini menunjukkan kafirnya dia. Karena seorang muslim -bagaimanapun bejatnya selama dia masih muslim- pasti akan tetap mendapatkan bagian kebaikan di akhirat walaupun sedikit.

Karenanya Allah Ta’ala menyatakan bahwa setiap penyihir tidak akan beruntung darimanapun datangnya sihirnya, yakni sihir apapun yang dia gunakan dan untuk tujuan apapun sihirnya dia gunakan. Dan telah diketahui bahwa Allah Ta’ala telah menempatkan sihir pada dosa setelah kesyirikan yang menunjukkan besarnya dosanya.

Insya Allah rincian lengkap tentang sihir dan jenis-jenisnya akan kami bahas pada pembahasan tersendiri, yassarallah.

sumber : http://al-atsariyyah.com/?p=1645

Tidak ada komentar:

Posting Komentar